[1]
D. Andhika Zulfie, H. Nuraeny, and R. Syamsul Ma’arif, “Analisis Hukum Terhadap Penghentian Penyelidikan Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga Antara JO dan SP Berdasarkan Pasal 109 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)”, karimahtauhid, vol. 4, no. 11, pp. 9242–9255, Nov. 2025.