(1)
Mustakim, M. Prosedur Penarikan Kendaraan Oleh Juru Tagih Kepada Kreditur Yang Melakukan Wanprestasi Ditinjau Dari Undang – Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia. karimahtauhid 2025, 4, 1073-1084.