[1]
Alhanief, I.R. et al. 2024. Peran Intelijen dalam Penindakan Kelompok Kriminal Bersenjata di Wilayah Konflik oleh Kepolisian Menurut Peraturan Kapolri No. 23 Tahun 2011 Tentang Prosedur Penindakan Tindak Pidana Terorisme. Karimah Tauhid. 3, 6 (Jun. 2024), 6286–6299. DOI:https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i6.13482.