Ancaman Pencemaran dan Pemalsuan Produk Pangan di Indonesia: Sebuah Kajian Literatur Sistematis
DOI:
https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v5i7.25141Keywords:
pengawasan mutu pangan, pencemaran pangan, pemalsuan produk pangan, keamanan pangan indonesia, BPOMAbstract
Pengawasan mutu pangan merupakan salah satu pilar penting dalam perlindungan kesehatan masyarakat dan hak konsumen. Review jurnal ini bertujuan menganalisis dan mensintesis temuan dari tujuh publikasi ilmiah Indonesia yang membahas isu pencemaran dan pemalsuan produk pangan, baik dari perspektif teknologi pangan, hukum, maupun kebijakan publik. Metode yang digunakan adalah kajian literatur sistematis terhadap jurnal- jurnal terakreditasi SINTA dan open access yang tersedia secara daring. Hasil review menunjukkan bahwa pencemaran pangan di Indonesia masih banyak disebabkan oleh kontaminan kimia berbahaya seperti formalin, boraks, Rhodamin B, dan Methanyl Yellow, serta cemaran mikrobiologi pada produk hewani. Pemalsuan produk pangan juga menjadi persoalan serius yang mencakup pelabelan menyesatkan, substitusi bahan baku, dan manipulasi kandungan gizi. Secara regulasi, pengawasan Indonesia menggunakan sistem multiple agency yang melibatkan BPOM, Dinas Kesehatan, dan berbagai lembaga lain, namun masih rentan ego sektoral. Kesimpulan review ini menekankan perlunya penguatan regulasi, peningkatan kapasitas laboratorium pengujian, kolaborasi lintas sektor, serta edukasi konsumen sebagai langkah strategis dalam menjamin keamanan dan mutu pangan di Indonesia.
References
Diyo, A. R. (2022). Keamanan pangan sebagai usaha perlindungan kesehatan masyarakat dan sebagai hak konsumen. JISOS: Jurnal Ilmu Sosial.
Lestari, S. (2020). Keamanan pangan sebagai salah satu upaya perlindungan hak masyarakat sebagai konsumen. Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 11(1). https://doi.org/10.22212/aspirasi.v11i1.1523
PATPI & IPB University. (2025). Strategi penerapan budaya keamanan pangan pada rantai pasok distribusi. Jurnal Teknologi dan Industri Pangan, 36(1), 95–106. https://doi.org/10.6066/jtip.2025.36.1.95
Pribadi, M. F. I., Nurlaela, R. S., Achyari, I. I., & Syaban, M. H. (2024). Pengawasan mutu pangan: Pencemaran dan pemalsuan yang sering terjadi pada produk pangan. Karimah Tauhid, 3(6), 7147–7156. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i6.13994
Purnomo, H., & Adiono. (2017). Studi kasus: Pengawasan kualitas pangan hewani melalui pengujian kualitas susu sapi yang beredar di Kota Yogyakarta. Jurnal Peternakan Indonesia (Indonesian Journal of Animal Science), 19(1). https://doi.org/10.25077/jpi.19.1.258
Sartika, R. A. D. (2020). Keamanan pangan penyelenggaraan makanan bagi pekerja. Jurnal Gizi Kerja dan Produktivitas, 1(1). https://doi.org/10.52742/jgkp.v1i1.10130
Tim UNDIP. (2019). Pengawasan keamanan pangan. Law Journal UNDIP. Diakses dari https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/lj/
Universitas Halu Oleo. (2018–2024). Jurnal Sains dan Teknologi Pangan (JSTP), berbagai volume. Diakses dari https://garuda.kemdiktisaintek.go.id/
UPN Veteran Jawa Timur. (2022). Identifikasi bahan pengawet dan pewarna non-pangan pada saus sambal kemasan yang beredar di Surabaya. Jurnal Teknologi Pangan, 16(1), 91–102. https://doi.org/10.33005/jtp.v16i1.3183
WHO. (2020). Five keys to safer food. World Health Organization. Diakses dari https://www.who.int/
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Mutiara Az-zhari Wijaya, Raden Siti Nurlaela, Distya Riski Hapsari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




