Prosedur Pengelolaan dan Penerimaan Dana Desa (DD) di Kantor Desa Ciderum Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor

Authors

  • Fitria Novianti Universitas Djuanda
  • Saepul Anwar Universitas Djuanda

DOI:

https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i10.20866

Keywords:

Akuntansi Sektor Publik, Dana Desa, Pengelolaan, Penerimaan

Abstract

Desa Ciderum merupakan salah satu penerima Dana Desa (DD) yang dialokasikan dari APBN untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat. Pengelolaan Dana Desa adalah isu sentral dalam Pembangunan pendesaan di Indonesia, mengingat alokasi dana yang terus meninggi dari tahun ke tahun seiring dengan komitmen pemerintah untuk mendorong kemandirian desa. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan secara mendalam menhenai prosedur pengelolaan dan penerimaan Dana Desa di Desa Ciderum Kecamatan caringin Kabupaten Bogor. Penelitian ini dilaksanakan melalui observasi langsung, wawancara dan studi dokumentasi selama pelaksanaan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) selama 20 hari kerja. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun struktur pengelolaan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, pelaksanaan dilapangan masih dihadapkan dengan beberapa permasalahan seperti rendahnya partisipasi masyarakat, keterbatasan sumber daya manusia dan kurangnya pemanfaatan teknologi informasi. Upaya perbaikan ini telah dilakukan dengan melibatkan perangkat desa dalam pelatihan teknis, memprtkuat sistem informasi keuangan desa (Siskeudes) dan meningkatkan kualitas pengawasan internal dan transparasi laporan. Diharapkan dengan langkah-langkah tersebut pengelolaan Dana Desa dapat semakin optimal dalam menhdukung pencapaian tujuan pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.

References

Creswell, J. W. (2016). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (4th ed.). SAGE Publications.

Gunawan, I. (2021). Metode Penelitian Kualitatif: Teori dan Praktik. Jakarta: Bumi Aksara.

Lili, N. (2018). Manajemen Keuangan Desa: Implementasi Dana Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 9(2), 45–53.

Mardiasmo. (2021). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi Offset.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.

Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). Bandung: Remaja Rosdakarya.

Patton, M. Q. (2015). Qualitative Research & Evaluation Methods (4th ed.). SAGE Publications.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 145/PMK.07/2023 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Pratama, R. A. (2020). Pengaruh Kapasitas SDM dan Sistem Pengendalian Internal terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Jurnal Ilmu Akuntansi dan Bisnis, 5(1), 25–34.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Downloads

Published

2025-10-07

How to Cite

Novianti, F., & Anwar, S. (2025). Prosedur Pengelolaan dan Penerimaan Dana Desa (DD) di Kantor Desa Ciderum Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor. Karimah Tauhid, 4(10), 7803–7815. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i10.20866

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >> 

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.