Penguatan UMKM Melalui Legalitas, Digital Marketing, dan Branding di Desa Babakan Madang

Authors

  • Susy Hambani Universitas Djuanda
  • Erny Amriani Asmin Universitas Djuanda
  • Ade Budi Setiawan Universitas Djuanda
  • Cindy Amelia Universitas Djuanda
  • Fina Aprilia Universitas Djuanda
  • Nadia Putri Setiawan Universitas Djuanda
  • Della Laela Fitri Universitas Djuanda

DOI:

https://doi.org/10.30997/almujtamae.v6i1.21985

Keywords:

UMKM, legalitas, digital marketing, branding

Abstract

Permasalahan utama yang dihadapi pelaku UMKM meliputi rendahnya kepemilikan legalitas usaha, keterbatasan pemanfaatan media digital, serta lemahnya identitas produk. Program pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas UMKM di Desa Babakan Madang melalui penguatan legalitas usaha, digital marketing, dan branding. Metode pelaksanaan kegiatan menggunakan pendekatan kualitatif melalui tahapan observasi, wawancara, diskusi, analisis, dan implementasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pelaku UMKM mengalami peningkatan pemahaman mengenai pentingnya legalitas usaha, mulai memanfaatkan media digital untuk promosi, serta memiliki identitas visual produk yang lebih baik melalui perbaikan logo dan kemasan. Kegiatan ini memberikan implikasi positif terhadap peningkatan daya saing UMKM dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.

References

Arikunto, S. (2019). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Bungin, B. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif: Aktualisasi Metodologis ke Arah Ragun Varian Kontemporer. Jakarta: Rajawali Pers.

Djamarah, S. B. (2019). Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta.

Kasyir, S., Febrianti, P., & Tamami, B. (2024). Optimalisasi Legalitas Usaha Melalui Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) Bagi Pelaku UMKM di Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Jurnal Pengabdian Indonesia., 2(1), 34–39. https://doi.org/https://doi.org/10.47134/jpi.v2i1.3648

Kotler, P., & Keller, K. L. (2019). Marketing Management (15th ed). New Jersey: Pearson Education.

Mustafa, F., Fani, R., & Kolega. (2024). Dasar-Dasar Manajemen Pemasaran. Surabaya: Scopindo Media Pustaka.

Prastowo, A. (2016). Metode Penelitian Kualitatif Dalam Perspektif Rancangan Penelitian. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

Purwanto, E. A., & Sulistyastuti, D. R. (2017). Implementasi Kebijakan Publik: Konsep dan Aplikasinya di Indonesia. Yogyakarta: Gava Media.

Raharja, S., & Prasetyo, A. (2021). Legalitas Usaha Sebagai Faktor Peningkatan Daya Saing UMKM di Era Global. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 24(2), 112–124. https://doi.org/https://doi.org/10.25105/jeb.v24i2.11045

Rahman, F., & Pratiwi, D. (2021). Pemanfaatan Digital Marketing dalam Meningkatkan Daya Saing UMKM. JurnalParikesit, 3(2), 55–64.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta.

Wibowo, A. (2020). Peran Branding Terhadap Peningkatan Daya Saing Produk UMKM. Jurnal Abdidas, 2(1), 23–31.

Wicaksono, T., & Prasetyo, M. (2020). Resiliensi UMKM Dalam Menghadapi Krisis Ekonomi: Analisis Empiris Di Indonesia. Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan, 22(3), 189–200. https://doi.org/https:/doi.org/10.9744/jmk.22.3.189-200

Downloads

Published

2026-04-30

How to Cite

Hambani, S., Asmin, E. A., Setiawan, A. B., Amelia, C., Aprilia, F., Setiawan, N. P., & Fitri, D. L. (2026). Penguatan UMKM Melalui Legalitas, Digital Marketing, dan Branding di Desa Babakan Madang . ALMUJTAMAE: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(1), 139–148. https://doi.org/10.30997/almujtamae.v6i1.21985

Issue

Section

Articles

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.