Penyuluhan PIRT dan QRIS bagi UMKM di Desa Kedungjaran Kabupaten Pekalongan
DOI:
https://doi.org/10.30997/almujtamae.v5i1.16969Keywords:
PIRT, QRIS, PenyuluhanAbstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini semakin berkembang pesat di berbagai daerah di Indonesia. Sebagai upaya mendukung pertumbuhan tersebut, pemerintah melalui PP No. 24 Tahun 2018 telah menciptakan sistem Online Single Submission (OSS) untuk mempercepat proses perizinan usaha. Salah satu izin yang diatur adalah Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), yang berfungsi sebagai izin edar bagi produk pangan. Kemajuan teknologi dan informasi juga memberikan dampak positif bagi ekonomi dan keuangan negara, salah satunya melalui hadirnya QRIS. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya memiliki SPP-IRT dan QRIS. Metode pelaksanaan kegiatan ini menggunakan metode sosialisasi dan pendampingan. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa pelaku UMKM mendapatkan pemahaman mendalam tentang pentingnya legalitas produk melalui sertifikasi PIRT dan manfaat penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran digital yang praktis. Para pelaku usaha menunjukkan antusiasme tinggi untuk mengurus SPP-IRT dan memanfaatkan QRIS setelah mendapatkan penjelasan mengenai metode pembayaran tersebut.
References
Ayu, I., Suprapti, P., Chaidir, T., Maryam, S., Agustiani, E., Handayani, T., Pembangunan, E., Ekonomi, F., Bisnis, D., & Mataram, U. (2024). Pendampingan Penggunaan QRIS Pada Pemilik Warung / Restauran Di Kawasan Wisata Tanjung Bias Kabupaten Lombok Barat. Jurnal Pengabdian UNDIKMA, 126–130.
Bambang Hermanu, Enny Purwati Nurlaili, Jonathan, Melanita Kristiani, & Miranti Mandasari. (2023). Penyuluhan Legalitas Produk Pirt dan Keamanan Pangan bagi Kelompok Wanita Tani di Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang. Perigel: Jurnal Penyuluhan Masyarakat Indonesia, 2(1), 1–13. https://doi.org/10.56444/perigel.v2i1.456
Darussalam, S. (2024). STAI Darussalam, Lampung. Jurnal Ngabdi, 1.
Haholongan, R., Fazreen, S., Rahma Putri, D., Dea Hapsari, A., Septiana, N., & Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Jakarta, S. (2024). Penyuluhan Penggunaan Qris Sebagai Alat Pembayaran Kepada Pelaku Usaha Ikan Hias Jatinegara. Communnity Development Journal, 5(2), 3223–3227.
Kurniawan, D. A., & Astuti, R. Y. (2018). Pendampingan Pengurusan Izin PIRT Sebagai Langkah Awal Pengembangan dan Perluasan Pasar Bagi Produk Lokal IKM Ponorogo. Dhika Amalia Kurniawan*, Rahma Yudi Astuti, 1(2), 93–101. https://ejournal.unida.gontor.ac.id/index.php/khadimulummah/article/view/2493/1512
Mustika, T. N., Setyowati, S. Y., & Ismiasih, N. (2023). Penyuluhan Metode Pembayaran QRIS / Scan QR code pada Pelaku UMKM di Desa Banjarwati, Kec. Paciran. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyrakat, 1, 56–61.
Purborini, V. S. (2023). Pentingnya Legalitas Pirt Dan Nib Bagi Pelaku Usaha Kue Kering. Jurnal Magister Hukum Perspektif, 14(1), 28–37. https://doi.org/10.37303/magister.v14i1.75
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 M. Luhur Pangestu, Eka Maurina Rahmah, Deandra Selva Caramy, Jihan Amalia, Yulianti, Fairuz Aday Sasmita, Dyan Isma Nabilla, Tania Eka Wulandari, Alif Muhamad Naufal, Tri Yusufi Mardiana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.





