Pendampingan Literasi Keuangan Syariah sebagai Upaya Pencegahan Akses terhadap "Bank Emok"

Authors

  • Biki Zulfikri Rahmat Universitas Siliwangi
  • Trisna Wijaya Universitas Siliwangi
  • Dian Friantoro Universitas Siliwangi

DOI:

https://doi.org/10.30997/almujtamae.v5i1.15968

Keywords:

Bank Emok, Inklusi Keuangan, Literasi Keuangan Syariah

Abstract

Pendidikan literasi keuangan syariah belum menjangkau seluruh daerah di Indonesia. Memanfaatkan kondisi ini, banyak oknum yang menyediakan pinjaman ilegal berkedok penipuan di pelosok desa. Oknum yang menyediakan jasa pinjaman tersebut dikenal dengan “Bank Emok” yang saat ini merebak dan sangat meresahkan masyarakat. Pinjaman ini sebagai cara baru rentenir beroperasi dengan target ibu rumah tangga atau siapapun yang tertarik dengan pinjaman mudah. Tujuan pengabdian ini adalah untuk meningkatkan literasi keuangan syariah dikalangan masyarakat khususnya masyarakat desa. Diharapkan dengan adanya kegiatan pengabdian ini dapat memperkuat inklusi keuangan syariah dan menimalisir dampak dari “bank emok”. Kegiatan pengabdian ini dilakukan dengan cara sosialisasi, pendidikan dan pelatihan. Materi yang diberikan antara lain mengenai pengenalan terhadap bank emok, perencanaan keuangan syariah keluarga, akad dan produk keuangan syariah, dan manajemen utang dalam islam. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat mengenai literasi keuangan syariah mengalami peningkatan dari skor 40,44 menjadi 73,33. Masyarakat memahami adanya pengaruh buruk dari Bank Emok sehingga dapat menghindarinya.

References

Adiyanto, M. R., Purnomo, A. S. D., & Setyo, A. (2021). Dampak tingkat literasi keuangan syariah terhadap minat menggunakan produk keuangan syariah. Jurnal Administrasi Kantor, 9(1), 1–12.

Fauzul, A., Muhammad, M., Ichsan, I., & Ristati, R. (2022). Peningkatan Literasi Keuangan Syariah Melalui Sosialisasi Produk Dan Akad Bank Syariah. Jurnal Pengabdian Kreativitas (JPeK), 1(2), 29–34.

Mulyadi, I. S., Abidin, Z., & Rifai, M. (2022). REALITAS BANK EMOK BAGI MASYARAKAT (Studi Fenomenologi Tentang Realitas Bank Emok Bagi Masyarakat Di Desa Karang Mukti Kecamatan Cipeundeuy Subang). NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 9(10), 3867–3874.

OJK. (2022). Laporan Perkembangan Keuangan Syariah 2022. https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Pages/OJK-Luncurkan-Buku-Laporan-Perkembangan-Keuangan-Syariah-Indonesia-(LPKSI)-2022.aspx

Setiaji, K., Mustofa, U., & Feriady, M. (2020). Peningkatan Literasi Keuangan Syariah Bagi Guru Perbankan Syariah. Dinamisia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 85–94.

Sopian, A. A. (2022). Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat Melalui Seminar Ekonomi Syariah. ADINDAMAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 77–87.

Sucipto, M. C. (2022). Advokasi dan Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Rentenir Di Desa Sukatani Purwakarta. ADINDAMAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 50–63.

Downloads

Published

2025-04-24

How to Cite

Zulfikri Rahmat, B., Wijaya, T., & Friantoro, D. (2025). Pendampingan Literasi Keuangan Syariah sebagai Upaya Pencegahan Akses terhadap "Bank Emok". ALMUJTAMAE: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(1), 24–33. https://doi.org/10.30997/almujtamae.v5i1.15968

Issue

Section

Articles

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.