A Legal Analysis of Post-Adoption Supervision as a Measure to Prevent Child Trafficking

(Case Study of Decision Number 30/Pid.Sus/2023/Pn Cbi)

Authors

  • Sherli Malma Purnama universitas dharmas indonesia
  • Muhammad Ikhwan Fakultas Hukum dan Ekonomi Bisnis, Universitas Dharmas Indonesia
  • Gisha Dilova Fakultas Hukum dan Ekonomi Bisnis, Universitas Dharmas Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30997/jhd.v11i2.15223

Keywords:

Adoption, Supervision, Child Trafficking

Abstract

Adopsi anak merupakan praktik hukum yang telah lama ada di Indonesia, yang dilakukan dengan tujuan memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada anak yang tidak dapat diasuh oleh orang tua kandungnya. Namun, praktik ini juga berpotensi disalahgunakan untuk tujuan ilegal, seperti perdagangan anak. Sehingga di perlukan pengawasan dalam pelaksanaan adopsi baik selama proses maupun setelah adopsi. Pengawasan setelah adopsi sebagai langkah preventif terhadap tindak pidana perdagangan anak, dengan fokus pada implementasi regulasi yang berlaku di Indonesia, terutama berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Bimbingan Pengawasan dan Pelaporan Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Penelitian  ini merupakan penelitian normatif yang bersifat deskriptif analitis, dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2018 tentang Bimbingan Pengawasan dan Pelaporan Pelaksanaan Pengangkatan Anak kurang efektif dalam pengawasan setelah adopsi karena kekosongan hukum pada Pasal 15 terhadap pengawasan setelah adopsi bagi adopsi yang dilakukan oleh warga negara Indonesia. Kemudian, dalam kasus perkara Nomor 30/Pid.Sus/2023/PN Cbi, terlihat bahwa adopsi menjadi salah satu cara terjadinya tindak pidana perdagangan anak. Perkara ini menyoroti bahwa perlu dilakukan pengawasan dalam pelaksanaan adopsi maupun setelah.

References

Artikel Jurnal

Alfarissa, Tiara, and Syalaisha Amani Puspitasari. “Urgensi Pengawasan Pasca Adopsi Guna Mencegah Motif Adopsi Sebagai Modus Operandi Tindak Pidana Penjualan Anak,” Jurnal Esesnsi Hukum, Vol. 4, no. 1 (2022).

Harry Putri, Nurillah. “Analisis Yuridis Penetapan Status Anak Angkat Yang Telah Berusia Dewasa (Studi Penetapan Pengadilan Nomor Perkara: 0486/Pdt.P/2020/PA.Bwi).” LEX JOURNAL : KAJIAN HUKUM & KEADILAN Vol. 7, no. 2 (2023).

Husein, Saddam, Ani Yumarni, Rizal Syamsul Ma’arif, Asep Thobibuddin Qolyubi, Siti Syabanti, and Fitriani Hasna Khairiyyah. 2024. “Legal Policy Optimizing Premarital Guidance As An Effort To Reduce Divorce Rates”. DE’RECHTSSTAAT 10(2):230-39. https://doi.org/10.30997/jhd.v10i2.13428.

Kesuma, Moch Wisnu Pujaka, Henny Nuraeny, and M. Rendi Aridhayandi. 2025. “Law Enforcement Against Criminal Acts Fraud In Financial Transactions Based On Law No. 10 Of 2010 Concerning Banking”. DE’RECHTSSTAAT, February, 75-82. https://ojs.unida.ac.id/LAW/article/view/18394

Nasution, Adawiyah. “Akibat Hukum Pengangkatan Anak Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.” Jurnal Ilmiah Penegak Hukum volume 6, no. 1 (2019).

Royani, Ahmad. “Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No 3 Th 2018 Tentang Bimbingan, Pengawasan, Dan Pelaporan Pelaksanaan Pengangkatan Anak Sebagai Perlindungan Hukum Terhadap Hak Anak Angkat.” Jurnal Independent Vol. 6, no. 2 (2018).

Safarianingsih, Rini. “Akibat Hukum Pengangkatan Anak Tanpa Penetapan Pengadilan.” Jurnal Ilmu Hukum Vol. 10, no. 2 (2022).

Sekedang, Effendi. “Modus Pengangkatan Anak Yang Berimplikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang.” Jurnal Cahaya Keadilan Vol. 6, no. 1 (2018).

Widia Putri, and Lola Yustrisia. 2025. “Legal Review of the Criminal Act of Body Shaming on Social Media According to The New KUHP and Information and Transaction Electronic (ITE)Regulations”. DE’RECHTSSTAAT 111):10-18. https://doi.org/10.30997/jhd.v11i1.15144.

Buku

Bactiar. Metode Penelitian Hukum. Tangerang Selatan: Unpam Press, 2019.

Djulaeka, and Devi Rahayu. Buku Ajar Penelitian Hukum. Surabaya: Scopindo, 2019.

Ishaq. Metode Penelitian Hukum Dan Penulisan Skripsi, Tesis, Serta Disertasi. Bandung: Alfabeta, 2017.

Prayitno, Hadi, Kusuma Wulandari, and Arif. Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Anak Teori, Problema Dan Penanganannya. Sidoarja: Zifatama Jawara, 2023.

Suyanto. Metode Penelitian Hukum Pengantar Penelitian Normatif, Empiris Dan Gabungan. Jawa Timur: Uniges Press, 2022.

Syarif, Elza. Praktik Peradilan Perdata: Teknis Dan Kiat Menangani Perkara Di Pengadilan. Jakarta Timur: Sinar Grafika, 2020.

Perundang-undangan

Republik Indonesia, Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Bimbingan, Pengawasan, Dan Pelaporan Pelaksanaan Pengangkatan Anak

, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak.

, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pemberantasan Perdagangan Orang.

, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Downloads

Published

2025-09-02

How to Cite

Malma Purnama, S., Muhammad Ikhwan, & Gisha Dilova. (2025). A Legal Analysis of Post-Adoption Supervision as a Measure to Prevent Child Trafficking : (Case Study of Decision Number 30/Pid.Sus/2023/Pn Cbi). DE’RECHTSSTAAT, 11(2), 178–192. https://doi.org/10.30997/jhd.v11i2.15223

Similar Articles

1 2 3 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.