IMPLEMENTASI AKUNTANSI ZAKAT PSAK 409 MENUJU AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ZAKAT: STUDI KASUS LAZISMU KANTOR WILAYAH JAWA BARAT
DOI:
https://doi.org/10.30997/jakd.v11i2.19815Abstract
LazisMu senantiasa memproduksi program-program pendayagunaan yang mampu menjawab tantangan perubahan dan masalah sosial masyarakat termasuk penanggulangan kemiskinan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan cara memastikan pengelolaan dana zakat, infak sedekah dilakukan dengan baik sesuai dengan standar PSAK 409 yang sangat penting bagi organisasi nirlaba seperti LazisMu. Dengan implementasi akuntansi zakat PSAK 409 yang baik dapat memastikan akuntabilitas, transparansi dan kepatuhan hukum. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menilai kesesuaian laporan keuangan yang disajikan oleh LazisMu Jawa Barat. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Data diperoleh berdasarkan data primer dan data sekunder, data primer dengan melakukan wawancara dan observasi. Data sekunder melalui laporan keuangan Kantor Wilayah LazisMu Jawa Barat periode 31 Desember 2023. Adapun komponen laporan keuangan yang diteliti di antaranya pengakuan dan pengukuran awal, pengukuran selanjutnya, penghentian pengakuan, penyajian dan pengungkapan. Akuntabilitas laporan keuangan di Kantor Wilayah LazisMu Jawa Barat adalah lembaga tersebut telah menerapkan sebagian besar kesesuaian implementasi akuntansi berdasarkan akuntansi zakat PSAK 409, namun pada komponen aset kelolaan LazisMu Jawa Barat masih belum mengimplementasikan PSAK 409.
References
Ahmad, S. (2016). Urgensi Peningkatan Akuntabilitas Lembaga Pengelola Zakat. Ziswaf, 3(1), 18–38.
Amir Yunusa, A. R. S. (2023). Analisis Implementasi PSAK 409 pada Akuntansi Zakat , Infak , dan Sedekah : Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas dalam Organisasi Pengelola Zakat ( OPZ ) Studi Kasus Badan Zakat Amil Nasional ( BAZNAS ) Kota Gorontalo. Jurnal Mahasiswa Akuntansi, 2(1), 17–26.
Aziz, K., & Hapsari, W. (2024). Evaluation of Financial Reporting of Zakat and Infaq/Alms Accounting Based on Psak 409 At Lazismu Diy Region. COSTING: Journal of Economics, Business and Accounting, 7(5), 4635–4650. https://journal.ipm2kpe.or.id/index.php/COSTING/article/view/11216/7687
Azizah, Nur;Sulaeman, Sulaeman;Kartini, T. (2019). Analisis Penerapan PSAK 109 DAN PSAK 101 Pada Penyajian Laporan Keuangan. ATESTASI : Jurnal Ilmiah Akuntansi Website, 2(2), 75–86. https://doi.org/10.33096/atestasi.v2i2.199
Badruzaman, J., & Kusmayadi, D. (2021). Akuntansi Zakat (Berbasis Standar Akuntansi Keuangan 109). LP2M-PMP Universitas Siliwangi, 2, 65–70.
Bulutoding, L., & Anggeriani, W. (2018). AKUNTANSI ZAKAT: KAJIAN PSAK 109 (Studi Kasus Pada BAZNAS Kota Makassar). AKUNTABILITAS: Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Ekonomi, 10(1), 23–37. https://doi.org/10.35457/akuntabilitas.v10i1.806
Fitria, N. (2025). Analisis Penerapan PSAK 409 Tentang Akuntansi Zakat, Infak dan Sedekah pada BAZNAS Kabupaten Tangerang. Journal of Islamic Philanthropy and Disaster (JOIPAD), 5(1), 118–128. https://doi.org/10.21154/joipad.v5i1.11047
Hadijah, S. (2019). Analisis Penerapan PSAK 109 Tentang Akuntansi Zakat, Infaq, dan Sedekah pada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Majene. Journal of Economic, Public, and Accounting (JEPA), 1(2), 58–67. https://doi.org/10.31605/jepa.v1i2.297
Luthfi Alamsyah, I. H. (2024). ANALISIS AKUNTABILITAS LAPORAN KEUANGAN ZAKAT, INFAQ DAN SHADAQAH PADA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) PROVINSI SUMATERA UTARA. COSTING: Journal of Economic, Business and Accounting, 7(4), 167–186.
Mustarin, B. (2017). Urgensi Pengelolaan Zakat Terhadap Peningkatan Perekonomian Masyarakat. Juriprudentie, 4(2), 83–95.
Prof. Dr. Sugiyono. (2024). Buku Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D (2nd ed.). Alfabeta.
Rahman, T. (2015). Akuntansi Zakat, Infak Dan Sedekah (PSAK 109): Upaya Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Organisasi Pengelola Zakat (OPZ). Muqtasid: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 6(1), 141. https://doi.org/10.18326/muqtasid.v6i1.141-164
Ramadhan, A., & Syamsuddin, S. (2021). Analisis Penerapan PSAK 109 Dalam Penyajian Laporan Keuangan Lazismu. AKTSAR: Jurnal Akuntansi Syariah, 4(2), 172. https://doi.org/10.21043/aktsar.v4i2.11990
Rijali, A. (2019). Analisis Data Kualitatif. Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah, 17(33), 81. https://doi.org/10.18592/alhadharah.v17i33.2374
Sutrisna, M., Yulianti, L., Studi, P., Syariah, A., Ekonomi, F., & Islam, U. (2025). Jurnal Akuntansi dan Audit Syariah Pengaruh Penerapan PSAK 409 : Zakat , Infak , dan Sedekah ( ZIS ) terhadap Efektivitas Pengelolaan Zakat di BAZNAS Majalengka The Effect of Implementing PSAK 409 : Zakat , Infaq , and Sadaqah on the Effectiveness of Zakat Management. 6(2), 180–191.
Yudah Utama. Yopi, & Janah, S. (2024). Analisis Penerapan PSAK No. 109 Tentang Akuntansi Zakat Pada Lembaga Amil Zakat, Infak dan Shadaqah Al-Haromain Kota Kediri. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 10(02), 1751–1757.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Akunida

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Jurnal Akunida agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in Jurnal Akunida.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in Jurnal Akunida.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work




